Sabtu, 10 Januari 2026

UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN YOULLANDA ATIKA SALMA

 

PERSEPSI MASYARAKAT PENGUNGSI TERHADAP SAMPAH DALAM SITUASI BENCANA LINGKUNGAN

 

 

Nama: YOULLANDA ATIKA SALMA
NIM: 24310410205

 

 

 

Pendahuluan

Akhir tahun 2025, beberapa wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami bencana lingkungan yang berat, mulai dari banjir, longsor, hingga dampak pembalakan liar. Bencana ini memaksa banyak masyarakat untuk tinggal di pengungsian dalam kondisi serba terbatas. Dalam situasi tersebut, masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, air bersih, layanan kesehatan, serta keamanan dari ancaman bencana lanjutan. Namun, satu aspek penting yang sering terabaikan adalah persoalan sampah di lingkungan pengungsian.

Permasalahan Sampah di Pengungsian

Di lokasi pengungsian, sampah rumah tangga menumpuk dan tersebar di berbagai sudut. Kondisi ini sebenarnya bukan hal baru, karena sebelum bencana pun perilaku pengelolaan sampah masyarakat sudah sangat bergantung pada pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah memang menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Kebijakan ini secara tidak langsung membentuk kebiasaan masyarakat untuk menyerahkan urusan sampah sepenuhnya kepada pihak pemerintah. Ketika bencana terjadi dan sistem pengelolaan tidak berjalan optimal, masyarakat menjadi tidak siap untuk mengelola sampah secara mandiri.

Analisis Berdasarkan Bagan Persepsi Paul A. Bell

Menurut Bell et al. (2001), perilaku manusia terhadap lingkungan dipengaruhi oleh proses persepsi yang melibatkan stimulus lingkungan, pengalaman masa lalu, nilai, dan aturan sosial. Dalam konteks pengungsian, tumpukan sampah menjadi stimulus fisik yang diterima oleh indera pengungsi. Namun, stimulus ini tidak langsung memunculkan perilaku peduli lingkungan karena diproses melalui pengalaman sebelumnya.

Pengalaman masyarakat yang terbiasa “dilayani” oleh petugas kebersihan membentuk persepsi bahwa sampah bukan tanggung jawab individu. Proses persepsi ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Lingkungan fisik (sampah menumpuk) → persepsi dan interpretasi (sampah adalah urusan pemerintah) → respons perilaku (menelantarkan sampah).
Akibatnya, meskipun pengungsi menyadari lingkungan menjadi kotor, mereka tetap tidak melakukan pengelolaan sampah secara aktif.

Faktor Psikologis dan Sosial

Selain faktor kebiasaan, kondisi psikologis pengungsi juga memengaruhi perilaku tersebut. Menurut Sarwono (1995), stres, kelelahan emosional, dan rasa tidak berdaya dapat menurunkan kepedulian individu terhadap lingkungan. Dalam kondisi trauma dan ketidakpastian, perhatian pengungsi lebih terfokus pada bertahan hidup dibandingkan menjaga kebersihan lingkungan. Patimah et al. (2024) menegaskan bahwa persepsi terhadap lingkungan sangat dipengaruhi oleh konteks sosial dan kebijakan yang berlaku.

Penutup dan Solusi

Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa perilaku penelantaran sampah di pengungsian merupakan hasil dari proses persepsi yang dibentuk oleh kebiasaan lama, kebijakan pemerintah, dan kondisi psikologis akibat bencana. Oleh karena itu, solusi yang diperlukan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga psikologis. Edukasi sederhana, pembagian peran pengelolaan sampah di pengungsian, serta penanaman tanggung jawab kolektif dapat membantu membangun persepsi baru bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari menjaga kesehatan dan martabat bersama.

 

Daftar Pustaka

Bell, P. A., Greene, T. C., Fisher, J. D., & Baum, A. (2001). Environmental Psychology (5th ed.). Harcourt College Publishers.
Patimah, A. S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi, 20(1), 23–29.
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

0 komentar:

Posting Komentar