PERSEPSI MASYARAKAT PENGUNGSI TERHADAP SAMPAH DALAM SITUASI BENCANA LINGKUNGAN
Nama: YOULLANDA ATIKA
SALMA
NIM: 24310410205
Pendahuluan
Akhir tahun 2025, beberapa wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami bencana lingkungan yang berat, mulai dari banjir, longsor, hingga dampak pembalakan liar. Bencana ini memaksa banyak masyarakat untuk tinggal di pengungsian dalam kondisi serba terbatas. Dalam situasi tersebut, masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, air bersih, layanan kesehatan, serta keamanan dari ancaman bencana lanjutan. Namun, satu aspek penting yang sering terabaikan adalah persoalan sampah di lingkungan pengungsian.
Permasalahan Sampah di Pengungsian
Di lokasi pengungsian, sampah rumah tangga menumpuk dan tersebar di berbagai sudut. Kondisi ini sebenarnya bukan hal baru, karena sebelum bencana pun perilaku pengelolaan sampah masyarakat sudah sangat bergantung pada pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah memang menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Kebijakan ini secara tidak langsung membentuk kebiasaan masyarakat untuk menyerahkan urusan sampah sepenuhnya kepada pihak pemerintah. Ketika bencana terjadi dan sistem pengelolaan tidak berjalan optimal, masyarakat menjadi tidak siap untuk mengelola sampah secara mandiri.
Analisis Berdasarkan Bagan Persepsi Paul A. Bell
Menurut Bell et al. (2001), perilaku manusia terhadap lingkungan dipengaruhi oleh proses persepsi yang melibatkan stimulus lingkungan, pengalaman masa lalu, nilai, dan aturan sosial. Dalam konteks pengungsian, tumpukan sampah menjadi stimulus fisik yang diterima oleh indera pengungsi. Namun, stimulus ini tidak langsung memunculkan perilaku peduli lingkungan karena diproses melalui pengalaman sebelumnya.
Pengalaman masyarakat yang terbiasa “dilayani” oleh
petugas kebersihan membentuk persepsi bahwa sampah bukan tanggung jawab
individu. Proses persepsi ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Lingkungan fisik (sampah menumpuk) → persepsi dan interpretasi (sampah adalah
urusan pemerintah) → respons perilaku (menelantarkan sampah).
Akibatnya, meskipun pengungsi menyadari lingkungan menjadi kotor, mereka tetap
tidak melakukan pengelolaan sampah secara aktif.
Faktor Psikologis dan Sosial
Selain faktor kebiasaan, kondisi psikologis pengungsi juga memengaruhi perilaku tersebut. Menurut Sarwono (1995), stres, kelelahan emosional, dan rasa tidak berdaya dapat menurunkan kepedulian individu terhadap lingkungan. Dalam kondisi trauma dan ketidakpastian, perhatian pengungsi lebih terfokus pada bertahan hidup dibandingkan menjaga kebersihan lingkungan. Patimah et al. (2024) menegaskan bahwa persepsi terhadap lingkungan sangat dipengaruhi oleh konteks sosial dan kebijakan yang berlaku.
Penutup dan Solusi
Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa perilaku penelantaran sampah di pengungsian merupakan hasil dari proses persepsi yang dibentuk oleh kebiasaan lama, kebijakan pemerintah, dan kondisi psikologis akibat bencana. Oleh karena itu, solusi yang diperlukan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga psikologis. Edukasi sederhana, pembagian peran pengelolaan sampah di pengungsian, serta penanaman tanggung jawab kolektif dapat membantu membangun persepsi baru bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari menjaga kesehatan dan martabat bersama.
Daftar Pustaka
Bell, P. A., Greene, T. C., Fisher, J. D., & Baum,
A. (2001). Environmental Psychology (5th ed.). Harcourt College
Publishers.
Patimah, A. S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap
lingkungan. Jurnal Psikologi, 20(1), 23–29.
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah.






0 komentar:
Posting Komentar