Sabtu, 10 Januari 2026

UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN - KELAS A

 UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN

KELAS A

Dr, Arundati Shinta, M.A












Tsalitsah Nadia Qunaita

25310420003

Kelas A 

Fakultas Psikologi



Akhir tahun 2025 Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda longsor, banjir, hal itu menyebabkan dibuatnya pengungsian massal. Tapi masalahnya adalah sampah menumpuk di area pengungsian mengancam kesehatan karena sampah nya tidak dikelola, banyak masyarakat sudah terbiasa menyerahkan masalah ini ke pemerintah daerah sepenuhnya sesuai pasal 5 UU No 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penjaminan pengelolaan sampah. Masalahnya saat bencana terjadi, para petugas kebersihan dan truk angkut sampah juga ikut terhambat. Lalu akibatnya tempat penggungsian jadi bau dan kotor. Jika hal ini dibiarkan, itu pasti akan menimbulkan penyakit bagi para pengungsi yang kondisinya memang sedang kesulitan dan pastinya akan memicu dampak penyakit di konidis darurat.

            Menurut Paul A. Bell dan kawan-kawan tahun 2001, tumpukan sampah dan bau yang tidak sedap di pengungsian, bertindak sebagai stimulus lingkungan yang memperngaruhi cara pikiran. Secara kognitif, masyarakat cenderung memiliki persepsi bahwa urusan sampah adalah tanggung jawab pihak luar atau pemerintah, pola pikir ini terbentuk dari kebiasaan sehari-ahari sebelum adanya bencana alam. Di tengah situasi stress pasca-bencana, mental seseorang biasanya akan terfokus sepenuhnya pada urusan bagaimna cara mereka bertahan hidup, seperti mencari makan, pakaian, air bersih dan pasti jaminan keamanan. Kemudian mereka memberi makna subjektif dipengaruhi oleh norma budaya, ketergantungan pada pemerintah daerah (pada pasal 5 & 12 UU No, 18 Tahun 2008), pengalaman sebelum bencana di mana msyarakat terbiasa dengan layanan dari dinas Lingkungan Hidup (Sarwono, 1995), serta faktor kognitif seperti yang dianalisa Patimah (2024).hsl ini menyebabkan masalah kebersihan lingkungan dianggap sebagai prioritas rendah. Dan akibatnya, muncul repon kondisi learned helplessness, dimana para pengungsi merasa todak memiliki kendali atas lingkungan mereka sendiri, sehingga cenderung membiarkan sampah terus menumpuk tanpa rasa bersalah.

            Untuk mengatasi masalah ini, di perlukan pemdekatan yang menyentuh sisi psikologis  masyarakat melalui perubahan paradigma dari pengelolaan yang terpusat menjadi partisipasi aktif. Hal pertama yang bisa kita lakukan adalah dengan memberdayakan komunitas, dengan membangun kader kebersihan di antara para pengungsi, tujuannya jelas untuk menumbuhkan rasa memiliki sense of beloging terhadap area pengungsian, sehingga mereka merasa bertanggung jawab menjada tempat tinggal sementara mereka sendiri. Selain itu, perlu dilakukan modifikasi perilaku dengan menyediakan fasilitas pemilah sampah yang mudah di jangkau, terutama di titik titik stategis seperti di titik pembagian logistik. Terakhir perlu juga untuk edukasi mengenai regulasi yang disampaikan nya dengan cara yang humnis, juga menekankan bahwasannya meskipun pemerintah menjamin pengeloaan sampah secara umum, namun, paratisipasi dari setiap individu  adlah kunci utama agar penyakit tidak mewabah saat sistem formal sedang lumpuh. Bisa juga untuk meluncurkan dan merealisasikan edukasi berbsis Bell selama 3 hari bersam para relawan lokal juga poster posetr sderhana. Target dari tahap interpresatasi ini untuk mengalihkan persepsi dari yang awalnya sampah adlah tanggung jawab pemerintah, menjadi bahwa sampah adldh tanggung jwab semua orang denan ajaran memilah sampah secara dasar yanitu sampah organik untuk kompos, sampah non organik nya di pisah masing masing. Beri mereka reward karena sudah mengikuti kegiatan ini dari dana bantuna pemerintah agar beri lebih semnagat. Bentuk juga warga yang brtugas untuk mangawasi apkah sudah betuk mebuang sampah, dan cek secara berkala apakah masyarakat di tempat tinggal smentara suda berubah atau masih sama saja. Buat juga tempat sampah dari brang bekas yang murah dan cepat yang astinya juga mudah di dapatkan

            Maslah sampah di pengungsian buakn hanya sekedar rasa mals, melainkan kebiasaan lama yang bergantung pada asdnya petugas kebersihan. Dengan pendekatan psikollogis, kita juga bisa menyadarkan bahwa kebersihan adlah bagian dari cara kita bertahan hidup dengan sehat di tengah bencana.


Daftar Pustaka

                   Bell, P.A., Greene, T.C., Fisher, J.D., & Baum, A. (2001). Environmental Psychology (5th ed.). Harcourt College Publishers.

                     Patimah, A.S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi, 201(Maret), 23-29.

             Sarwono, S.W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.

             Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

0 komentar:

Posting Komentar