UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN
KELAS A
Dr, Arundati Shinta, M.A
Akhir tahun 2025 Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda longsor,
banjir, hal itu menyebabkan dibuatnya pengungsian massal. Tapi masalahnya
adalah sampah menumpuk di area pengungsian mengancam kesehatan karena sampah
nya tidak dikelola, banyak masyarakat sudah terbiasa menyerahkan masalah ini ke
pemerintah daerah sepenuhnya sesuai pasal 5 UU No 18 Tahun 2008 yang mewajibkan
penjaminan pengelolaan sampah. Masalahnya saat bencana terjadi, para petugas
kebersihan dan truk angkut sampah juga ikut terhambat. Lalu akibatnya tempat
penggungsian jadi bau dan kotor. Jika hal ini dibiarkan, itu pasti akan
menimbulkan penyakit bagi para pengungsi yang kondisinya memang sedang
kesulitan dan pastinya akan memicu dampak penyakit di konidis darurat.
Menurut Paul A. Bell dan kawan-kawan
tahun 2001, tumpukan sampah dan bau yang tidak sedap di pengungsian, bertindak
sebagai stimulus lingkungan yang memperngaruhi cara pikiran. Secara kognitif,
masyarakat cenderung memiliki persepsi bahwa urusan sampah adalah tanggung
jawab pihak luar atau pemerintah, pola pikir ini terbentuk dari kebiasaan
sehari-ahari sebelum adanya bencana alam. Di tengah situasi stress pasca-bencana,
mental seseorang biasanya akan terfokus sepenuhnya pada urusan bagaimna cara
mereka bertahan hidup, seperti mencari makan, pakaian, air bersih dan pasti
jaminan keamanan. Kemudian mereka memberi makna subjektif dipengaruhi oleh
norma budaya, ketergantungan pada pemerintah daerah (pada pasal 5 & 12 UU
No, 18 Tahun 2008), pengalaman sebelum bencana di mana msyarakat terbiasa
dengan layanan dari dinas Lingkungan Hidup (Sarwono, 1995), serta faktor
kognitif seperti yang dianalisa Patimah (2024).hsl ini menyebabkan masalah
kebersihan lingkungan dianggap sebagai prioritas rendah. Dan akibatnya, muncul
repon kondisi learned helplessness, dimana para pengungsi merasa todak memiliki
kendali atas lingkungan mereka sendiri, sehingga cenderung membiarkan sampah terus
menumpuk tanpa rasa bersalah.
Untuk mengatasi masalah ini, di
perlukan pemdekatan yang menyentuh sisi psikologis masyarakat melalui perubahan paradigma dari
pengelolaan yang terpusat menjadi partisipasi aktif. Hal pertama yang bisa kita
lakukan adalah dengan memberdayakan komunitas, dengan membangun kader
kebersihan di antara para pengungsi, tujuannya jelas untuk menumbuhkan rasa
memiliki sense of beloging terhadap area pengungsian, sehingga mereka merasa
bertanggung jawab menjada tempat tinggal sementara mereka sendiri. Selain itu,
perlu dilakukan modifikasi perilaku dengan menyediakan fasilitas pemilah sampah
yang mudah di jangkau, terutama di titik titik stategis seperti di titik pembagian
logistik. Terakhir perlu juga untuk edukasi mengenai regulasi yang disampaikan
nya dengan cara yang humnis, juga menekankan bahwasannya meskipun pemerintah
menjamin pengeloaan sampah secara umum, namun, paratisipasi dari setiap
individu adlah kunci utama agar penyakit
tidak mewabah saat sistem formal sedang lumpuh. Bisa juga untuk meluncurkan dan
merealisasikan edukasi berbsis Bell selama 3 hari bersam para relawan lokal
juga poster posetr sderhana. Target dari tahap interpresatasi ini untuk
mengalihkan persepsi dari yang awalnya sampah adlah tanggung jawab pemerintah,
menjadi bahwa sampah adldh tanggung jwab semua orang denan ajaran memilah
sampah secara dasar yanitu sampah organik untuk kompos, sampah non organik nya
di pisah masing masing. Beri mereka reward karena sudah mengikuti kegiatan ini
dari dana bantuna pemerintah agar beri lebih semnagat. Bentuk juga warga yang
brtugas untuk mangawasi apkah sudah betuk mebuang sampah, dan cek secara berkala
apakah masyarakat di tempat tinggal smentara suda berubah atau masih sama saja.
Buat juga tempat sampah dari brang bekas yang murah dan cepat yang astinya juga
mudah di dapatkan
Maslah sampah di pengungsian buakn
hanya sekedar rasa mals, melainkan kebiasaan lama yang bergantung pada asdnya
petugas kebersihan. Dengan pendekatan psikollogis, kita juga bisa menyadarkan
bahwa kebersihan adlah bagian dari cara kita bertahan hidup dengan sehat di
tengah bencana.
Daftar Pustaka
Bell, P.A., Greene, T.C., Fisher, J.D., & Baum, A. (2001). Environmental Psychology (5th ed.). Harcourt College Publishers.
Patimah, A.S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi, 201(Maret), 23-29.
Sarwono, S.W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.







0 komentar:
Posting Komentar