Sabtu, 10 Januari 2026

Psi. Lingkungan – UAS – Itsnaini Latifatur Rohmah (NIM 24310440001) – Dr. Arundati Shinta, MA. – Kelas SJ&SP – JANUARI 2026

 

UJIAN AKHIR SEMESTER

ITSNAINI LATIFATUR ROHMAH (24310440001)
PSIKOLOGI LINGKUNGAN
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA

PERSEPSI LINGKUNGAN DAN PERILAKU PENGELOLAAN SAMPAH DI WILAYAH PENGUNGSIAN PASCABENCANA



Bencana lingkungan yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun 2025 tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik dan korban jiwa, tetapi juga memunculkan persoalan serius pada aspek kesehatan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di daerah pengungsian. Dalam kondisi darurat, masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, kesehatan, dan keamanan. Akibatnya, sampah rumah tangga dan sampah aktivitas pengungsian menjadi aspek yang terabaikan, padahal sampah memiliki keterkaitan langsung dengan sanitasi dan risiko penyakit menular.

Fenomena penelantaran sampah di pengungsian tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada kebiasaan masyarakat sebelum bencana terjadi. Selama ini, masyarakat terbiasa menyerahkan tanggung jawab pengelolaan sampah kepada pemerintah daerah melalui sistem retribusi dan layanan resmi, sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 5 dan Pasal 12. Pola ini membentuk persepsi sosial bahwa pengelolaan sampah sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Ketika bencana terjadi dan sistem pengelolaan formal terganggu, masyarakat tidak memiliki kesiapan psikologis maupun keterampilan praktis untuk mengelola sampah secara mandiri.

Untuk memahami perilaku tersebut, Bagan Persepsi dari Paul A. Bell dan kawan-kawan dalam psikologi lingkungan (Bell et al., 2001) dapat digunakan sebagai kerangka analisis. Dalam model ini, perilaku manusia dipandang sebagai hasil interaksi antara stimulus lingkungan, proses persepsi dan kognisi, serta respon perilaku. Stimulus lingkungan di daerah pengungsian meliputi kondisi darurat, kepadatan hunian, keterbatasan fasilitas sanitasi, serta penumpukan sampah. Stimulus ini dipersepsi oleh individu melalui pengalaman masa lalu, norma sosial, regulasi, dan tingkat pengetahuan lingkungan.

Pada tahap kognitif-perseptual, masyarakat cenderung memaknai sampah sebagai persoalan sekunder, bersifat sementara, dan di luar kendali individu. Persepsi ini diperkuat oleh kondisi stres, kelelahan emosional, serta ketergantungan struktural kepada pemerintah. Menurut Sarwono (1995), persepsi terhadap lingkungan sangat dipengaruhi oleh kebiasaan kolektif dan sistem sosial yang telah lama terbentuk. Akibatnya, respon perilaku yang muncul adalah perilaku pasif dan tidak adaptif, seperti membuang sampah sembarangan, menumpuk sampah di sekitar tenda, atau membiarkan sampah tanpa pengelolaan.

Secara skematis, proses ini dapat digambarkan sebagai berikut: kondisi pengungsian dan keterbatasan fasilitas (stimulus lingkungan) → persepsi bahwa sampah bukan prioritas dan merupakan tanggung jawab pemerintah (proses kognitif) → perilaku menelantarkan sampah (respon perilaku). Pola ini berlangsung berulang dan membentuk norma situasional yang berdampak buruk terhadap sanitasi. Penelitian terkini menunjukkan bahwa sanitasi buruk di pengungsian berkontribusi langsung terhadap meningkatnya risiko penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, infeksi kulit, dan gangguan pernapasan (WHO, 2020).

Solusi terhadap permasalahan ini perlu diarahkan pada perubahan persepsi dan perilaku, bukan hanya pada penyediaan fasilitas fisik. Pertama, diperlukan intervensi edukasi berbasis psikologi lingkungan yang sederhana, kontekstual, dan aplikatif di pengungsian mengenai hubungan langsung antara sampah, sanitasi, dan kesehatan. Kedua, penerapan pengelolaan sampah berbasis komunitas di pengungsian, seperti pembagian peran sederhana (pilah, kumpul, buang), dapat mengubah persepsi dari ketergantungan menjadi rasa memiliki. sistem gotong royong, terbukti mampu meningkatkan rasa tanggung jawab kolektif dan efektivitas pengelolaan (UNICEF, 2021). Ketiga, pemerintah dan relawan perlu menggeser pendekatan dari “melayani sepenuhnya” menjadi memberdayakan, agar regulasi tidak lagi dipersepsi sebagai pelepasan tanggung jawab individu, melainkan sebagai kerangka kolaborasi.

Dengan mengubah persepsi lingkungan melalui stimulus sosial dan edukatif yang tepat, perilaku masyarakat terhadap sampah di pengungsian dapat diarahkan menjadi lebih adaptif. Hal ini penting agar upaya pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembentukan perilaku sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

 

DAFTAR PUSTAKA

Bell, P. A., Greene, T. C., Fisher, J. D., & Baum, A. (2001). Environmental Psychology. 5th Ed. Harcourt College Publishers.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Pedoman sanitasi lingkungan di situasi bencana. Jakarta: Kemenkes RI.

Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.

https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807

Sarwono, S. W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

UNICEF. (2021). Community-based waste management in humanitarian settings. New York: UNICEF.

World Health Organization. (2020). Water, sanitation, hygiene, and waste management for emergency response. Geneva: WHO.



 


0 komentar:

Posting Komentar