Sabtu, 10 Januari 2026

UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN Jaesal Ammiri 23310420075

UJIAN AKHIR  PSIKOLOGI LINGKUNGAN 
Nama : Jaesal Ammiri 
NIM    :23310420075

Pengantar 

Indonesia sedang berduka,pada akhir tahun 2025 di pulau Sumatera khususnya aceh,Sumatra utara dan Sumatra barat sedang dilanda bencana banjir dan tanah longsor,akibat dari bencana tersebut ribuan warga harus mengungsi.pemerintah mengalokasikan dana  sebesar Rp268 Miliar untuk rekonstruksi dan 51 triliun dari apbn 2026.tapi prioritas utama untuk sekarang  Adalah makanan,pakaian,obat-obatan dan air bersih untuk para penggungsi. 
Bencana ini tidak tiba-tiba terjadi begitu saja masyarakat sudah terbiasa "dimanjakan" oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah: Pemerintah dan pemda bertanggung jawab menjamin pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Pasal 12 memperkuatnya dengan menyatakan bahwa warga cukup membayar petugas sampah resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. Akibatnya, tanggung jawab individu tergerus, membuang sembarangan menjadi norma.
 Di pengungsian, tanpa layanan rutin, kebiasaan ini berlanjut,dapat mengancam Kesehatan para penggungsi.tapi ada juga yang bilang bahwa bencana ini terjadi juga karna aadanya pembalakan liar yang terjadi disana selama bertahun-tahun,tuduhan ini bukan tanpa dasar buktinya dari banyaknya gelondongan kayu yang terpotong rapi ikut terbawa alira banjir.

Kebiasaan dan Perilaku Masyarakat di Pengungsian

Di posko pengungsian yang padat, masyarakat menunjukkan perilaku pasif terhadap sampah menumpuk mereka membuang sembarangan di parit, sungai sementara, atau area terbuka, membakar terbuka meski berisiko kobaran api, atau mengabaikan pemilahan karena "bukan urusan saya". Kebiasaan ini diperparah prioritas bertahan hidup memprioritaskan cari makan tapi tidak memperdulikan sampahnya Faktor budaya lokal di Aceh (norma gotong royong tapi terfokus rekonstruksi rumah), Sumatera Utara (kebiasaan buang ke sungai Batang Gadis), dan Sumatera Barat (pembalakan liar sebelumnya) membuat warga melihat sampah sebagai  sesuatu yang tidak penting untuk diperhatikan. Status sosial ekonomi rendah dan pengalaman trauma bencana menekan inisiatif individu, menghasilkan siklus: sampah bertambah → bau busuk → stres kesehatan → keluhan pasif tanpa aksi










Bagan Persepsi Bell et al 

Objek Fisik (Sampah: Bau, Lalat)
         |
Individu (Persepsi + Pengalaman)
         |
   +-------------+-------------+
   |                           |
Dalam Optimal            Luar Optimal
(Homeostatis: Abaikan)   (Stres)
                            |
                         Coping
                            |
               +------------+------------+
               |                         |
         Adaptasi/Adjustment       Gagal (Learned Helplessness)
       (Pro-lingkungan)             (Telantarkan Sampah)

Dari bagan ini kitab bisa menggambarkan bagaimana individu memberikan persepsinya terhadap sampah.karena sebelum bencana saja mereka sudah lalai dalam pengelolaan sampah hingga terbawa Ketika berada di penggungsian,akibatnya sampah menumpuk menyebabkan banyaknya lalat dan bau tidak sedap.dan bagaimana para penggungsi menyikapi obyek atau sampah tersebut.

Problem solving
untuk menghadapi permsalahan tersebut para pemggungsi harus cepat diberikan edukasi tentang pentingya membuang sampah pda tempatnya dan bagaimana cara memilah sampah.juga menyiapkan tempat sampah agar bisa langsung dipraktekan,dalam menggubah kebiasaan harus dimulai sedikit demi sedikit. Solusi penting melibatkan intervensi melalui diagram Bell melalui pendidikan cepat di tempat penampungan. Kampanye "Mengatasi Sampah Darurat" mengajarkan persepsi proaktif—mengubah gagasan "melampaui batas" menjadi peluang untuk beradaptasi. Langkah-langkahnya meliputi:
(1) Psikolog sebagai relawan memfasilitasi lokakarya tentang prinsip 3R (Kurangi-Gunakan Kembali-Daur Ulang) dengan simulasi mengatasi stress
(2) Melibatkan tokoh budaya lokal (seperti tuha PUTUA dari Aceh dan ninik mamak dari Minang) untuk menyesuaikan dengan norma budaya dan mengurangi ketergantungan pada sistem hukum
(3) Membangun bank sampah berbasis komunitas dengan insentif (seperti menukar sampah dengan poin makanan)
(4) Memantau ketidakberdayaan yang dipelajari melalui konseling kelompok dan mendorong pengalaman keberhasilan yang berulang. Pemerintah telah mengalokasikan 5% dari anggaran Rp51 triliun untuk mendukung tim psikologi lingkungan. Hasil jangka panjangnya meliputi sanitasi optimal, kesehatan yang terjaga, dan peningkatan ketahanan masyarakat melalui bentuk homeostasis baru. Dengan pendekatan ini, bencana tidak hanya memulihkan kesejahteraan fisik tetapi juga mengubah perilaku menuju keberlanjutan. Sebagai seorang mahasiswa Yogyakarta yang gemar melakukan plogging, saya yakin bahwa model Bell menawarkan harapan yang nyata.

Daftar Pustaka:

Bell, P.A., Greene, T.C., Fisher, J.D. & Baum, A. (2001). Environmental psychology. 5th Ed. Harcourt College Publishers.

Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.

https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807

Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar