Persepsi
Lingkungan dan Perilaku Masyarakat Pengungsian terhadap Sampah
Oleh : Iqbal Fahri Alfarisyi | 24310410012 | SP&SJ
Dosen Pembimbing : Dr. Shinta Arundita
Bencana longsor dan
banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun
2025 membuat masyarakat hidup dalam situasi pengungsian. Dalam situasi darurat,
prioritas utama bagi pengungsi adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang,
air bersih, fasilitas layanan kesehatan, dan keamanan. Disisi lain persoalan
sampah sering terabaikan, meskipun hal itu dapat mengancam kesehatan bagi para pengungsi.
Fenomena mengabaikan sampah sebenarnya bukan perilaku baru, melainkan kebiasaan
dari masyarakat.
Permasalahan
Perilaku masyarakat yang
menelantarkan sampah dipengaruhi oleh faktor kebijakan dan kebiasaan sosial.
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 5 dan Pasal 12, pengelolaan sampah
diposisikan sebagai tanggung jawab pemerintah daerah melalui sistem layanan resmi.
Pola ini membentuk persepsi bahwa masyarakat cukup membayar tanpa perlu
terlibat aktif. Menurut (Gifford, 2014) kebijakan publik
dapat membentuk persepsi lingkungan yang kemudian memengaruhi perilaku
individu. Ketika sistem pengelolaan sampah formal tidak berjalan di
pengungsian, masyarakat tidak memiliki kesiapan psikologis untuk mengambil alih
peran tersebut, sehingga sampah dibiarkan menumpuk.
Analisis Berdasarkan Bagan Persepsi Paul A.
Bell
Menurut Paul A. Bell (UZZELL, 2012) menjelaskan
bahwa perilaku lingkungan manusia merupakan hasil dari proses persepsi yang
melibatkan stimulus lingkungan, interpretasi kognitif, respons emosional, dan
akhirnya tindakan. Dalam situasi pengungsian, stimulus berupa tumpukan sampah,
bau tidak sedap, dan lingkungan kumuh awalnya menimbulkan persepsi negatif.
Namun, seiring waktu, terjadi adaptasi perseptual akibat paparan stimulus yang terus
menerus. Kondisi ini menyebabkan sampah dianggap sebagai hal biasa dan tidak
lagi memicu respons aktif.
Proses kognitif
masyarakat juga dipengaruhi oleh pengalaman sebelum bencana, yaitu kebiasaan
menyerahkan pengelolaan sampah kepada pemerintah. Persepsi bahwa itu bukan
tanggung jawab individu kemudian diperkuat dengan regulasi yang ada. Secara
emosional, tekanan hidup di pengungsian memunculkan rasa lelah, pasrah, dan
ketidakberdayaan. Menurut (Gifford, 2014b) stres lingkungan
dapat menurunkan kepedulian individu terhadap perilaku pro lingkungan. Kombinasi
faktor persepsi, kognisi, dan emosi tersebut akhirnya menghasilkan perilaku
pasif berupa acuh terhadap sampah, meskipun masyarakat menyadari dampak buruk
pada kesehatan.
Solusi
Solusi pengelolaan sampah
di pengungsian harus menyasar pada perubahan persepsi dan perilaku. Pertama,
diperlukan intervensi psikologi lingkungan melalui edukasi sederhana dan visual
yang menegaskan hubungan langsung antara sampah, penyakit, dan keselamatan
keluarga (Schultz, 2000). Kedua, membentuk
kelompok pengelola sampah berbasis komunitas dari pengungsi itu sendiri
sehingga dapat meningkatkan tanggung jawab kolektif dan kontrol diri (Bamberg & Möser, 2007). Ketiga, pemerintah
perlu menggeser pendekatan dari sekedar pelayanan menjadi pemberdayaan, agar
masyarakat tidak hanya menjadi objek bantuan, tetapi subjek pengelolaan
lingkungan.
Kesimpulan
Pengabaian sampah di
pengungsian merupakan hasil dari persepsi lingkungan yang terbentuk melalui kebijakan,
pengalaman masa lalu, dan kondisi psikologis darurat. Dengan menggunakan bagan
persepsi Paul A. Bell, dapat dipahami bahwa perubahan perilaku hanya dapat
terjadi jika persepsi, kognisi, dan emosi masyarakat disentuh secara bersamaan.
Oleh karena itu, pengelolaan sampah di pengungsian harus dipandang sebagai bagian
penting dari kesehatan lingkungan dan kesejahteraan psikologis pengungsi.
Referensi
Bamberg, S., & Möser, G. (2007). Twenty years after
Hines, Hungerford, and Tomera: A new meta-analysis of psycho-social
determinants of pro-environmental behaviour. Journal of Environmental
Psychology, 27(1), 14–25.
https://doi.org/10.1016/j.jenvp.2006.12.002
Gifford, R. (2014a).
Environmental psychology matters. Annual Review of Psychology, 65,
541–579. https://doi.org/10.1146/annurev-psych-010213-115048
Gifford, R. (2014b).
Environmental psychology matters. Annual Review of Psychology, 65(September),
541–579. https://doi.org/10.1146/annurev-psych-010213-115048
Schultz, P. (2000).
Berempati dengan alam: Pengaruh pengambilan perspektif terhadap kepedulian
terhadap isu lingkungan. Journal of Social Issues, 391–406.
UZZELL, G. M. A. D.
(2012). Environmental Psychology. Encyclopedia of Human Behavior: Second
Edition, 5, 54–60.
https://doi.org/10.1016/B978-0-12-375000-6.00150-6






0 komentar:
Posting Komentar