Esai UAS - Psikologi Lingkungan
Muhammad Saifulah Hidayah
24310410010
Reguler A
Dr. Arundati Shinta, M.A
Saya melihat Akhir tahun 2025, Indonesia khususnya Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat yang menjadi tempat tinggal saya mengalami rangkaian bencana lingkungan berupa banjir, longsor, dan dampak lanjutan dari pembalakan liar yang sering terjadi di hutan Indonesia ini. Pemerintah telah merespons melalui alokasi dana pembangunan yang signifikan, baik pada tahap tanggap darurat maupun melalui APBN 2026. Namun demikian yang terjadi adalah, persoalan lingkungan di wilayah pengungsian, terutama terkait pengelolaan sampah, masih menjadi masalah serius yang berdampak langsung pada kesehatan dan sanitasi masyarakat terdampak bencana.
Dalam hal ini situasi pengungsian, prioritas utama masyarakat adalah pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, pelayanan kesehatan, air bersih, dan keamanan dari ancaman lanjutan bencana. Di tengah kondisi tersebut, sampah seringkali dipersepsikan sebagai persoalan sekunder. Akibatnya, banyaknya konsumsi sampah rumah tangga, sisa logistik, dan limbah medis menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai. Oleh sebab itu Kondisi ini memperparah kerentanan kesehatan masyarakat pengungsi yang pada dasarnya sudah berada dalam situasi fisik dan mental psikologis yang tertekan.
Perilaku tidak bijak menelantarkan sampah di pengungsian tidak dapat dilepaskan dari kebiasaan masyarakat sebelum bencana. Selama ini, regulasi seperti UU No. 18 Tahun 2008 menempatkan pemerintah dan pemerintah daerah sebagai aktor utama dalam pengelolaan sampah. Masyarakat cukup membayar retribusi kepada petugas resmi tanpa keterlibatan langsung dalam proses pengelolaan. Pola ini membentuk ketergantungan struktural yang berdampak pada rendahnya inisiatif dan tanggung jawab personal terhadap sampah, baik dalam kondisi normal maupun darurat sehingga terjadi keegoisan.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui bagan persepsi lingkungan yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan. Menurut Bell et al., perilaku manusia terhadap lingkungan merupakan hasil dari interaksi antara stimulus lingkungan, proses persepsi kognitif, evaluasi, dan respons perilaku. Dalam konteks pengungsian, tumpukan sampah berperan sebagai stimulus lingkungan. Namun, karena persepsi masyarakat terhadap sampah telah terbentuk sebagai “urusan pemerintah”, stimulus tersebut tidak direspons sebagai ancaman yang membutuhkan tindakan kolektif segera.
Skema Persepsi Lingkungan terhadap Sampah di Pengungsian
Stimulus Lingkungan
(Tumpukan Sampah di Pengungsian)
↓
Proses Persepsi
(Sampah dianggap urusan pemerintah,
bukan tanggung jawab individu)
↓
Evaluasi Kognitif
(Tidak prioritas dibanding pangan & keamanan)
↓
Respon Perilaku
(Membiarkan sampah menumpuk)
↓
Dampak
(Gangguan kesehatan & sanitasi)
Berdasarkan skema tersebut, dapat kita lihat dan dipahami bahwa akar masalah bukan hanya keterbatasan fasilitas, tetapi ini disebabkan juga oleh pola persepsi dan kebiasaan sosial yang telah terbentuk lama. Dalam situasi krisis, persepsi ini semakin menguat karena tekanan psikologis dan keterbatasan sumber daya.
Solusi terhadap permasalahan ini harus bersifat struktural sekaligus kultural. Pertama, pemerintah perlu mengintegrasikan pengelolaan sampah sebagai bagian utama dari sistem manajemen pengungsian, bukan sekadar pelengkap. Penyediaan fasilitas pemilahan sampah sederhana, jadwal pengangkutan yang jelas, serta pendampingan dari petugas lingkungan menjadi langkah awal yang realistis. Kedua, masyarakat pengungsi perlu dilibatkan secara aktif melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, misalnya dengan membentuk kelompok kecil pengelola kebersihan berbasis tenda atau blok pengungsian. Pendekatan ini penting untuk menggeser persepsi dari ketergantungan menuju tanggung jawab kolektif.
Dengan demikian, persoalan sampah di pengungsian bukan semata masalah teknis, melainkan persoalan yang disebabkan oleh persepsi lingkungan dan perilaku sosial. Mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah, terutama dalam situasi darurat, menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pengungsian yang lebih sehat, manusiawi, dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Bell, P. A., Greene, T. C., Fisher, J. D., & Baum, A. (2001). Environmental Psychology. Harcourt College Publishers.
Patimah, S., dkk. (2024). Persepsi Lingkungan dan Perilaku Masyarakat dalam Situasi Krisis. Jurnal Psikologi Lingkungan, 12(1), 45–60.
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi Lingkungan. Grasindo.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Minggu, 11 Januari 2026, 01:10







0 komentar:
Posting Komentar