PERILAKU PENGUNGSI TERHADAP SAMPAH DALAM SITUASI BENCANA
(Analisis Persepsi Lingkungan Menurut Paul A Bell)
Oleh: Rifai Darmawan
NIM: 24310410049
Pada akhir November 2025 wilayah Aceh,
Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) mengalami bencana
hidrometeorologi ekstrem berupa hujan deras yang berlangsung berhari-hari.
Curah hujan sangat tinggi, dipicu oleh sistem cuaca tropis menyebabkan
sungai-sungai meluap,banjir bandang dan tanah longsor melanda ribuan desa dan
kota di tiga provinsi tersebut. Bencana
lingkungan tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik dan kerugian ekonomi, tetapi
juga memunculkan persoalan serius dalam aspek kesehatan lingkungan. Salah satu
masalah yang paling nyata di lokasi pengungsian adalah penumpukan sampah yang
tidak terkelola dengan baik.
Dalam kondisi pengungsian, masyarakat secara
alamiah memprioritaskan kebutuhan paling mendasar seperti makanan, air bersih,
tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, dan keamanan. Sampah sering kali
diposisikan sebagai persoalan sekunder, bahkan diabaikan. Menurut Bell et al.,
hubungan manusia dengan lingkungan tidak bersifat langsung. Lingkungan fisik
terlebih dahulu dipersepsikan, kemudian dinilai secara kognitif dan emosional,
membentuk sikap, yang selanjutnya diwujudkan dalam perilaku. Dalam konteks
pengungsian, penumpukan sampah merupakan stimulus lingkungan fisik yang
terus-menerus hadir. Namun, stimulus ini tidak otomatis memunculkan respons
pengelolaan yang memadai.
Skema Proses Persepsi
Sumber : Paul A. Bell (1978)
Proses Persepsi
Pada tahap persepsi, pengungsi cenderung
memandang sampah sebagai bagian tak terpisahkan dari kondisi darurat. Fokus
persepsi mereka adalah ancaman yang dianggap lebih langsung, seperti banjir
susulan, longsor, atau kekurangan pangan. Akibatnya, sampah tidak dipersepsikan
sebagai bahaya utama, meskipun secara objektif berpotensi menimbulkan penyakit.
Sarwono menjelaskan bahwa dalam situasi penuh tekanan, kemampuan individu untuk
memperhatikan dan mengendalikan lingkungan sekitarnya akan menurun.
Tahap berikutnya adalah penilaian kognitif dan
emosional. Secara kognitif, banyak pengungsi menilai bahwa pengelolaan sampah
merupakan tanggung jawab pemerintah atau relawan, bukan tugas mereka. Penilaian
ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dibentuk oleh pengalaman
pra-bencana, di mana masyarakat terbiasa “membayar iuran sampah” dan
menyerahkan pengelolaannya kepada negara. Secara emosional, kondisi trauma,
lelah, dan tidak berdaya memperkuat sikap pasrah.
Patimah menyebut kondisi ini sebagai bentuk learned
helplessness dalam konteks kebencanaan. Penilaian tersebut kemudian
membentuk sikap permisif terhadap sampah. Sampah yang menumpuk dianggap wajar
dan dapat ditoleransi. Standar kebersihan bergeser; sesuatu yang sebelumnya
dianggap kotor dan tidak layak, dalam situasi pengungsian menjadi “normal”.
Sikap ini juga diperkuat oleh norma sosial di pengungsian, di mana tidak ada
sanksi sosial yang jelas bagi perilaku membuang sampah sembarangan, dan hampir
semua orang melakukan hal yang sama. Sikap permisif tersebut berujung pada
perilaku nyata, seperti membuang sampah di sekitar tenda, tidak memilah sampah,
serta menunggu pihak luar untuk membersihkan lingkungan.
Berikut solusi membangun persepsi masyarakat
terhadap permasalahan sampah di pengungsian, disusun dengan merujuk pada
psikologi lingkungan Paul A Bell.
|
Persepsi yang
dibangun |
Persepsi saat ini |
Solusi |
|
Sampah
dipersepsikan sebagai ancaman langsung, bukan abstrak. |
Sampah
dianggap permasalahan sekunder dan bukan darurat. |
Mengubah
persepsi bahwa sampah dapat menimbulkan penyakit. |
|
Membangun rasa kontrol (sense of cotrol) |
Merasa tidak mempunyai kendali terhadap lingkungan seperti
”percuma dibersihkan, nanti kotor lagi” |
Mengubah persepsi dari tidak berdaya menjadi bekontribusi seperti
“membuat zona bersih per kelompok tenda” |
|
Mengubah makna tanggung jawab |
Sampah
tanggung jawab pemerintah dan relawan |
Sampah
menjadi tanggung jawab bersama. |
|
Membentuk
norma sosial positif di pengungsian |
membuang
sampah sembarangan adalah wajar. |
Mengubah persepsi
dengan melibatkan tokoh masyarakat |
|
Menghubungkan
sampah dengan martabat hidup |
Persepsi hidup
di pengungsian identik dengan kotor dan kumuh |
Mengubah
persesi bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari martabat hidup manusia. |
|
Memutus lingkaran persepsi negatif (Feedback loop) |
Persepsi
pasrah terhadap lingkungan kotor menjadikan lingkungan semakin kotor. |
Lingkungan
yang baik dapat menciptakan lingkungan yang positif. |
Persoalan sampah di pengungsian bukan sekadar
masalah teknis atau logistik, melainkan persoalan persepsi, sikap, dan struktur
tanggung jawab. Upaya penanganan sampah di pengungsian tidak hanya pada
penyediaan fasilitas, tetapi juga pada intervensi persepsi dan penguatan rasa
kontrol pengungsi terhadap lingkungannya.
DAFTAR PUSTAKA
Artayasa, I. P., Pendi Rosadi, Wahyu, Nurhasanah, & Via Franciska
Yolanda Putri. (2022). Pengelolaan Sampah Dalam Upaya Mitigasi Bencana Alam Di
Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru Lombok Timur . Jurnal Pengabdian
Magister Pendidikan IPA, 5(2), 27–32.
https://doi.org/10.29303/jpmpi.v5i2.1562
Bell, P.A., Greene, T.C., Fisher, J.D. & Baum, A. (2001). Environmental
psychology. 5th Ed. Harcourt College Publishers.
Nugraha, A., Sutjahjo, S. H., & Amin, A. A. (2018). Analisis persepsi
dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga di Jakarta
Selatan. Jurnal Pengelolaan
Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management),
8(1), 7-14.
Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap
lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1),
Maret, 23-29.
https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi
lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi
UI.








0 komentar:
Posting Komentar