Sabtu, 10 Januari 2026

UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN SP & SJ RIFAI DARMAWAN 24310410049

PERILAKU PENGUNGSI TERHADAP SAMPAH DALAM SITUASI BENCANA

(Analisis Persepsi Lingkungan Menurut Paul A Bell)


 

 

Oleh: Rifai Darmawan

NIM: 24310410049

 

 

Pada akhir November 2025 wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) mengalami bencana hidrometeorologi ekstrem berupa hujan deras yang berlangsung berhari-hari. Curah hujan sangat tinggi, dipicu oleh sistem cuaca tropis menyebabkan sungai-sungai meluap,banjir bandang dan tanah longsor melanda ribuan desa dan kota di tiga provinsi tersebut.  Bencana lingkungan tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik dan kerugian ekonomi, tetapi juga memunculkan persoalan serius dalam aspek kesehatan lingkungan. Salah satu masalah yang paling nyata di lokasi pengungsian adalah penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

Dalam kondisi pengungsian, masyarakat secara alamiah memprioritaskan kebutuhan paling mendasar seperti makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, dan keamanan. Sampah sering kali diposisikan sebagai persoalan sekunder, bahkan diabaikan. Menurut Bell et al., hubungan manusia dengan lingkungan tidak bersifat langsung. Lingkungan fisik terlebih dahulu dipersepsikan, kemudian dinilai secara kognitif dan emosional, membentuk sikap, yang selanjutnya diwujudkan dalam perilaku. Dalam konteks pengungsian, penumpukan sampah merupakan stimulus lingkungan fisik yang terus-menerus hadir. Namun, stimulus ini tidak otomatis memunculkan respons pengelolaan yang memadai.



Skema Proses Persepsi

Sumber : Paul A. Bell (1978) Proses Persepsi

 

Pada tahap persepsi, pengungsi cenderung memandang sampah sebagai bagian tak terpisahkan dari kondisi darurat. Fokus persepsi mereka adalah ancaman yang dianggap lebih langsung, seperti banjir susulan, longsor, atau kekurangan pangan. Akibatnya, sampah tidak dipersepsikan sebagai bahaya utama, meskipun secara objektif berpotensi menimbulkan penyakit. Sarwono menjelaskan bahwa dalam situasi penuh tekanan, kemampuan individu untuk memperhatikan dan mengendalikan lingkungan sekitarnya akan menurun.

Tahap berikutnya adalah penilaian kognitif dan emosional. Secara kognitif, banyak pengungsi menilai bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah atau relawan, bukan tugas mereka. Penilaian ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dibentuk oleh pengalaman pra-bencana, di mana masyarakat terbiasa “membayar iuran sampah” dan menyerahkan pengelolaannya kepada negara. Secara emosional, kondisi trauma, lelah, dan tidak berdaya memperkuat sikap pasrah.

Patimah menyebut kondisi ini sebagai bentuk learned helplessness dalam konteks kebencanaan. Penilaian tersebut kemudian membentuk sikap permisif terhadap sampah. Sampah yang menumpuk dianggap wajar dan dapat ditoleransi. Standar kebersihan bergeser; sesuatu yang sebelumnya dianggap kotor dan tidak layak, dalam situasi pengungsian menjadi “normal”. Sikap ini juga diperkuat oleh norma sosial di pengungsian, di mana tidak ada sanksi sosial yang jelas bagi perilaku membuang sampah sembarangan, dan hampir semua orang melakukan hal yang sama. Sikap permisif tersebut berujung pada perilaku nyata, seperti membuang sampah di sekitar tenda, tidak memilah sampah, serta menunggu pihak luar untuk membersihkan lingkungan.

Berikut solusi membangun persepsi masyarakat terhadap permasalahan sampah di pengungsian, disusun dengan merujuk pada psikologi lingkungan Paul A Bell.

Persepsi yang dibangun

Persepsi saat ini

Solusi

Sampah dipersepsikan sebagai ancaman langsung, bukan abstrak.

Sampah dianggap permasalahan sekunder dan bukan darurat.

Mengubah persepsi bahwa sampah dapat menimbulkan penyakit.

Membangun rasa kontrol (sense of cotrol)

Merasa tidak mempunyai kendali terhadap lingkungan seperti ”percuma dibersihkan, nanti kotor lagi”

Mengubah persepsi dari tidak berdaya menjadi bekontribusi seperti “membuat zona bersih per kelompok tenda”

Mengubah makna tanggung jawab

Sampah tanggung jawab pemerintah dan relawan

Sampah menjadi tanggung jawab bersama.

Membentuk norma sosial positif di pengungsian

membuang sampah sembarangan adalah wajar.

Mengubah persepsi dengan melibatkan tokoh masyarakat

Menghubungkan sampah dengan martabat hidup

Persepsi hidup di pengungsian identik dengan kotor dan kumuh

Mengubah persesi bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari martabat hidup manusia.

Memutus lingkaran persepsi negatif (Feedback loop)

Persepsi pasrah terhadap lingkungan kotor menjadikan lingkungan semakin kotor.

Lingkungan yang baik dapat menciptakan lingkungan yang positif.

 

Persoalan sampah di pengungsian bukan sekadar masalah teknis atau logistik, melainkan persoalan persepsi, sikap, dan struktur tanggung jawab. Upaya penanganan sampah di pengungsian tidak hanya pada penyediaan fasilitas, tetapi juga pada intervensi persepsi dan penguatan rasa kontrol pengungsi terhadap lingkungannya.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Artayasa, I. P., Pendi Rosadi, Wahyu, Nurhasanah, & Via Franciska Yolanda Putri. (2022). Pengelolaan Sampah Dalam Upaya Mitigasi Bencana Alam Di Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru Lombok Timur . Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA5(2), 27–32. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v5i2.1562

Bell, P.A., Greene, T.C., Fisher, J.D. & Baum, A. (2001). Environmental psychology. 5th Ed. Harcourt College Publishers.

Nugraha, A., Sutjahjo, S. H., & Amin, A. A. (2018). Analisis persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga di Jakarta Selatan. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management), 8(1), 7-14.

Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.

https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807

Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI.

 

 

  

0 komentar:

Posting Komentar