Sabtu, 10 Januari 2026
Home »
» UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN WASKITA ILHAM PRABOWO
UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN WASKITA ILHAM PRABOWO
NAMA : Waskita Ilham Prabowo
NIM. : 24310410032
JAWABAN UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Ketika bencana besar melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun 2025, masyarakat harus hidup dalam kondisi pengungsian yang serba darurat. Dalam situasi ini, kebutuhan utama mereka adalah makanan, pakaian, kesehatan, air bersih, serta keamanan dari banjir dan longsor. Namun, ada satu aspek penting yang sering terabaikan, yaitu masalah sampah. Sampah yang menumpuk di lokasi pengungsian menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan sanitasi. Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru, karena bahkan sebelum bencana terjadi, masyarakat sudah terbiasa menyerahkan urusan sampah kepada pemerintah daerah dan petugas resmi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, di mana pengelolaan sampah dianggap sebagai tugas pemerintah, sementara masyarakat cukup membayar retribusi kepada petugas kebersihan.
Jika kita melihatnya melalui kerangka persepsi lingkungan dari Paul A. Bell dan kawan-kawan (2001), perilaku masyarakat terhadap sampah di pengungsian dapat dijelaskan dalam empat tahap. Pertama, stimulus berupa kondisi lingkungan yang penuh dengan sampah: plastik, sisa makanan, pakaian bekas, hingga limbah sederhana. Situasi darurat membuat bau tidak sedap, rasa jijik, dan ancaman penyakit semakin nyata. Kedua, pada tahap organisme, masyarakat sebagai penerima rangsangan memiliki persepsi bahwa sampah bukanlah tanggung jawab pribadi. Mereka merasa bahwa pengelolaan sampah adalah urusan pemerintah, sehingga muncul sikap pasrah. Fokus utama mereka adalah bertahan hidup, sehingga masalah sampah dianggap sekunder. Secara psikologis, masyarakat memang mengetahui bahwa sampah berbahaya, tetapi secara afektif mereka merasa jengkel atau apatis, dan secara konatif niat untuk mengelola sampah sangat rendah.
Tahap ketiga adalah respon, yaitu perilaku yang muncul akibat persepsi tersebut. Di pengungsian, masyarakat cenderung bersikap pasif, membiarkan sampah menumpuk di sekitar tenda atau posko. Ada yang sekadar menyingkirkan sampah ke sudut ruangan, tetapi tidak benar-benar mengelolanya. Sebagian bahkan menyalahkan pemerintah karena dianggap lambat menyediakan petugas kebersihan. Respon ini menunjukkan adanya ketergantungan struktural pada pemerintah, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Terakhir, tahap keempat adalah konsekuensi. Sampah yang tidak terkelola menyebabkan lingkungan pengungsian menjadi kotor dan tidak sehat. Risiko penyakit menular meningkat, seperti diare, ISPA, dan penyakit kulit. Selain itu, kondisi ini menimbulkan stres, rasa tidak nyaman, bahkan konflik kecil antar pengungsi karena saling menyalahkan.
Dengan demikian, perilaku masyarakat pengungsian terhadap sampah sangat dipengaruhi oleh kebiasaan lama yang menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pemerintah. Dalam kerangka persepsi Bell, stimulus berupa sampah tidak direspons dengan tindakan aktif, melainkan dengan sikap pasif dan apatis. Konsekuensinya adalah munculnya krisis tambahan di luar kebutuhan primer, yaitu ancaman kesehatan dan sanitasi yang semakin memperburuk penderitaan hidup di pengungsian. Budaya ketergantungan ini membuat masyarakat tidak terbiasa mengelola sampah sendiri, sehingga ketika berada dalam kondisi darurat, masalah sampah menjadi semakin sulit diatasi.
Daftar Pustaka
Bell, P. A., Greene, T. C., Fisher, J. D., & Baum, A. (2001). Environmental Psychology (5th ed.). Fort Worth: Harcourt College Publishers.
Patimah, S., dkk. (2024). Psikologi Lingkungan dan Perilaku Masyarakat terhadap Sampah. Bandung: Penerbit Akademia.
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Gramedia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.







0 komentar:
Posting Komentar