Persepsi dan Perilaku Masyarakat Pengungsian terhadap
Sampah
dalam Perspektif
Psikologi Lingkungan
Bencana
lingkungan yang melanda beberapa wilayah di Indonesia pada akhir tahun 2025
membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, terutama bagi mereka yang harus
tinggal di lokasi pengungsian. Dalam
situasi darurat, perhatian utama pengungsi tertuju pada pemenuhan kebutuhan
dasar seperti makanan, air bersih, kesehatan, dan keamanan. Di tengah
keterbatasan tersebut, persoalan sampah sering kali terabaikan dan dibiarkan
menumpuk di sekitar area pengungsian. Padahal, sampah yang tidak terkelola
dengan baik dapat mengancam kesehatan, sanitasi, dan kualitas hidup masyarakat
yang sudah berada dalam kondisi rentan.
Fenomena menelantarkan sampah di pengungsian tidak dapat
dipahami hanya sebagai persoalan teknis, melainkan perlu dilihat dari sudut
pandang psikologi lingkungan. Menurut Bell et al. (2001), perilaku manusia
terhadap lingkungan merupakan hasil dari proses persepsi yang melibatkan
stimulus lingkungan, kondisi individu, serta faktor sosial. Dalam konteks
pengungsian, stimulus berupa tumpukan sampah, bau tidak sedap, dan lingkungan
yang kotor diterima oleh individu yang sedang mengalami stres, trauma, dan kelelahan
fisik akibat bencana. Kondisi psikologis ini menyebabkan individu memiliki
kapasitas terbatas untuk memproses masalah lingkungan secara rasional.
Proses persepsi tersebut semakin dipengaruhi oleh
pengalaman dan kebiasaan masyarakat sebelum bencana. Selama ini, pengelolaan
sampah dipersepsikan sebagai tanggung jawab pemerintah daerah, sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Kebiasaan membayar iuran sampah
membentuk pola pikir bahwa individu tidak perlu terlibat langsung dalam
pengelolaan sampah. Ketika sistem tersebut tidak berjalan di pengungsian,
masyarakat mengalami kekosongan peran dan cenderung bersikap pasif. Persepsi
ini diperkuat oleh norma sosial di lingkungan pengungsian, di mana perilaku
menelantarkan sampah dianggap wajar karena dilakukan oleh banyak orang.
Akibat dari proses persepsi tersebut, terbentuk sikap
permisif terhadap lingkungan yang kotor dan perilaku membuang sampah
sembarangan. Dalam pandangan Sarwono (1995), rendahnya rasa kontrol terhadap
lingkungan membuat individu merasa tidak berdaya untuk melakukan perubahan.
Perilaku menelantarkan sampah akhirnya menjadi bentuk adaptasi jangka pendek
terhadap situasi darurat, meskipun berdampak buruk bagi kesehatan dan
kenyamanan bersama.
Berdasarkan pemahaman tersebut, solusi pengelolaan sampah
di daerah pengungsian perlu dirancang dengan pendekatan psikologi lingkungan.
Edukasi kontekstual menjadi langkah awal yang penting untuk mengubah persepsi
masyarakat, dengan menekankan hubungan langsung antara sampah, penyakit, dan
keselamatan keluarga. Selain itu, pelibatan aktif pengungsi dalam pengelolaan
sampah dapat meningkatkan rasa memiliki dan rasa kontrol terhadap lingkungan.
Pembentukan kelompok kecil berbasis area hunian dapat mendorong tanggung jawab
kolektif dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.
Pembentukan norma sosial baru juga menjadi kunci penting.
Keteladanan dari relawan, tokoh masyarakat, atau koordinator pengungsian dapat
membangun pemahaman bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,
bahkan dalam kondisi darurat. Dukungan fasilitas yang mudah diakses, dilengkapi
penanda visual yang jelas, akan semakin memperkuat munculnya perilaku
pro-lingkungan.
Sebagai kesimpulan, persoalan sampah di daerah
pengungsian merupakan hasil dari proses persepsi yang kompleks, dipengaruhi
oleh kondisi psikologis individu, pengalaman regulatif sebelum bencana, dan
norma sosial yang berkembang dalam situasi krisis. Pendekatan psikologi
lingkungan membantu memahami bahwa perubahan perilaku tidak dapat dipaksakan
secara struktural semata, melainkan perlu menyentuh cara individu memaknai
lingkungannya. Dengan membangun persepsi yang lebih bertanggung jawab, rasa
kepemilikan, dan norma sosial yang mendukung, pengelolaan sampah di pengungsian
tidak hanya menjadi upaya teknis, tetapi juga bagian dari pemulihan martabat
dan kualitas hidup masyarakat terdampak bencana.
Kesimpulan
Perilaku menelantarkan sampah di lingkungan pengungsian
merupakan hasil dari proses persepsi yang kompleks, sebagaimana dijelaskan
dalam bagan persepsi Paul A. Bell. Kondisi psikologis individu yang tertekan,
pengalaman regulatif sebelum bencana, serta norma sosial yang berkembang di
situasi krisis membentuk persepsi bahwa pengelolaan sampah bukan prioritas dan
bukan tanggung jawab pribadi. Oleh karena itu, solusi pengelolaan sampah di
pengungsian perlu dirancang dengan pendekatan psikologi lingkungan yang holistik,
dengan memperkuat persepsi kepemilikan lingkungan, meningkatkan sense of
control masyarakat, dan membangun sikap kolektif yang peduli terhadap
kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup.
Daftar
Pustaka
Bell, P. A., Greene, T.
C., Fisher, J. D., & Baum, A. (2001). Environmental psychology (5th
ed.). Harcourt College Publishers.
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo &
Program Pascasarjana Program Studi Psikologi Universitas Indonesia.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.






0 komentar:
Posting Komentar