Sabtu, 10 Januari 2026

Deltha Arthaliya 24310430209 - SPSJ - UAS Psi Lingkungan - Dr. Arundati Shinta, M.A. - 10 Januari 2026

Kesadaran akan Tanggung Jawab Lingkungan dan Seni Bertahan Hidup

Oleh: Deltha Arthaliya

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.



Bencana Alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun 2025 meninggalkan luka yang dalam, tak hanya secara fisik tetapi juga psikologis. Longsor, banjir, yang disebabkan oleh penebangan pohon secara liar, membuat rumah-rumah mereka dipenuhi lumpur, sehingga banyak yang tidak bisa dihuni lagi. Hal tersebut memaksa banyak warga tinggal di lokasi pengungsian dalam kondisi yang sangat terbatas. Di tengah upaya untuk bertahan hidup, masalah sampah sering terabaikan, padahal dampaknya sangat besar terhadap kesehatan dan sanitasi.

Dalam situasi pengungsian, masyarakat menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang berat: tempat tinggal darurat, keterbatasan air bersih, ancaman penyakit, serta ketidakpastian masa depan. Menurut Paul A. Bell dan kawan-kawan (2001), perilaku manusia terhadap lingkungan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses persepsi. Lingkungan fisik terlebih dahulu ditangkap oleh indera, kemudian diinterpretasikan oleh individu berdasarkan pengalaman, nilai, dan kondisi psikologisnya, sebelum akhirnya memunculkan perilaku.

Permasalahan utama dalam pengelolaan sampah di pengungsian tidak bisa dilepaskan dari kebiasaan masyarakat sebelum bencana terjadi. Apalagi selama ini, masyarakat terbiasa menyerahkan urusan sampah kepada pemerintah daerah, sesuai dengan Pasal 5 UU No. 18 Tahun 2008, yang menegaskan peran pemerintah dalam pengelolaan sampah. Dengan memberikan jaminan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah. Kebiasaan ini secara tidak langsung membentuk persepsi bahwa sampah bukan tanggung jawab pribadi, melainkan sepenuhnya urusan pemerintah. Bisa jadi, persepsi tersebut terbawa hingga situasi bencana dan pengungsian.

Menurut kerangka persepsi Paul A. Bell, kondisi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. Objek fisik adalah tumpukan sampah di pengungsian, persepsi masyarakat bukan sebagai masalah mendesak, karena perhatian dan fokus mereka lebih pada kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan keamanan. Dalam tahap ini, individu berada dalam kondisi psikologis yang lelah, dan tidak berdaya, ada trauma juga. Ketika sampah masih dianggap bisa ditoleransi, masyarakat tetap berada dalam kondisi homeostasis, meskipun sebenarnya lingkungan sudah tidak sehat.

Namun, ketika sampah semakin menumpuk, bau menyengat, dan penyakit mulai muncul, kondisi tersebut melewati batas optimal lingkungan. Munculnya masalah tersebut, membuat stres, rasa tidak nyaman, dan penurunan kualitas hidup. Akan tetapi, alih-alih muncul perilaku aktif untuk mengelola sampah, yang sering terjadi justru coping pasif, seperti menghindari tumpukan sampah atau menunggu bantuan datang. Hal ini mendekati kondisi learned helplessness, di mana individu merasa tidak punya kontrol untuk mengubah keadaan (Sarwono, 1995).

Permasalahan ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di pengungsian bukan semata soal kurangnya fasilitas atau dana, akan tetapi soal persepsi dan kebiasaan. Dana pembangunan yang besar tidak akan efektif jika masyarakat tetap memiliki persepsi, bahwa sampah sebagai sesuatu yang berada di luar tanggung jawab pribadi.

Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan sebaiknya perlu menyentuh aspek psikologis dan sosial, bukan hanya teknis. Pertama, perlu ada pendekatan edukatif yang empatik, dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak menyalahkan. Masyarakat perlu diajak untuk memahami bahwa dalam situasi darurat, pengelolaan sampah sederhana, seperti memisahkan sampah organik dan anorganik, adalah bagian dari menjaga kesehatan bersama. Kedua, perlu melibatkan secara aktif warga di pengungsian, misalnya melalui sistem piket ringan yang disesuaikan dengan kondisi fisik mereka, sehingga tidak menambah beban, tetapi menumbuhkan rasa memiliki.

Selain itu, pemerintah dan relawan perlu membantu dalam membentuk persepsi baru, bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab pribadi yang dikelola bersama, bukan semata tugas negara. Dalam kerangka Paul A. Bell dkk., perubahan persepsi ini diharapkan dapat membentuk perilaku adaptif yang dapat berkelanjutan. Ketika masing-masing individu merasa memiliki kontrol dan makna terhadap lingkungannya, perilaku peduli terhadap lingkungan akan lebih mudah muncul, bahkan di tengah keterbatasan.

Pada akhirnya, hidup di pengungsian sudah cukup menyusahkan. Dengan adanya persepsi yang dibangun dan penuh empati, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi soal kebersihan, tetapi juga bagian dari proses memulihkan martabat dan harapan manusia di tengah bencana.


Daftar Pustaka

Bell, P. A., Greene, T. C., Fisher, J. D., & Baum, A. (2001). Environmental psychology (5th ed.). Harcourt College Publishers.

Patimah, A. S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi, 20(1), 23–29. https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807

Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.


0 komentar:

Posting Komentar