ESSAI JAWABAN UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Wiki Ayu Rahmawati
25310420011
PSIKOLOGI LINGKUNGAN A
Dosen Pengampu : Dr. Dra Arundati Shinta .M.A.
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Pada akhir tahun 2025, Indonesia khususnya wilayah Aceh,
Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami serangkaian bencana lingkungan
seperti banjir, tanah longsor, serta dampak dari aktivitas penebangan hutan
secara ilegal. Bencana-bencana tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan yang
luas dan memaksa sebagian masyarakat untuk tinggal di lokasi pengungsian dalam
kondisi yang serba terbatas. Dalam situasi darurat seperti ini, masyarakat
cenderung memusatkan perhatian pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti
ketersediaan makanan, akses air bersih, pakaian, layanan kesehatan, serta
perlindungan dari ancaman bencana susulan.Dalam kondisi darurat, sampah rumah
tangga, sisa makanan bantuan, serta kemasan plastik terus dihasilkan setiap
hari, sementara fasilitas dan sistem pengelolaannya sangat terbatas. Akibatnya,
sampah menumpuk dan tersebar di sekitar area pengungsian, yang berpotensi
menimbulkan masalah kesehatan dan menurunkan kualitas lingkungan hidup
pengungsi.
Masyarakat pengungsi cenderung memiliki persepsi bahwa
pengelolaan sampah sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah atau
pihak berwenang. Persepsi ini terbentuk melalui pengalaman sosial jangka
panjang sebelum bencana, di mana urusan persampahan sering kali diposisikan
sebagai tanggung jawab institusi pemerintah. Persepsi tersebut semakin
diperkuat oleh regulasi persampahan, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,
yang menekankan peran pemerintah dalam pengelolaan sampah. Akibatnya, rasa
tanggung jawab individu dan kolektif terhadap kebersihan lingkungan menjadi
melemah, sehingga perilaku pasif dan ketergantungan terhadap pihak luar semakin
dominan di lingkungan pengungsian. Untuk memahami kebiasaan dan perilaku
masyarakat pengungsian dalam menghadapi sampah menumpuk, diperlukan pendekatan
psikologi lingkungan, khususnya melalui bagan persepsi Paul A. Bell dkk., yang
menjelaskan hubungan antara kondisi lingkungan, persepsi individu, dan respons
perilaku.
Stimulus Lingkungan di Lokasi Pengungsian menjadi pusat
aktivitas pembuangan sampah, lokasi pengungsian juga menjadi ruang bersama yang
padat dan rentan terhadap penumpukan sampah. Dengan adanya keterbatasan tempat pembuangan sampah, tidak
adanya pemilahan sampah,l ingkungan yang bersifat sementara, lemahnya penegakan
peraturan kebersihan. Kondisi ini menciptakan lingkungan yang secara psikologis
tidak mendorong perilaku tertib dalam membuang sampah.
Persepsi Masyarakat masyarakat cenderung, tidak melakukan
pemilahan sampah, membuang sampah hanya untuk “sekadar membuang”, kurang
memahami aturan atau mengabaikannya. Di pengungsian, persepsi ini semakin
diperkuat oleh anggapan bahwa, sampah adalah urusan pemerintah atau relawan, kondisi
darurat membenarkan perilaku tidak tertib, tidak ada sanksi sosial yang jelas.
Menurut Sarwono (1995), ketika lingkungan tidak memberikan
kontrol sosial dan isyarat keteraturan, maka persepsi terhadap pentingnya
kebersihan akan menurun. Perilaku membuang sampah di luar jam ketentuan, di
pengungsian juga muncul perilaku: Membuang sampah sembarangan di sekitar tenda,
Tidak memperhatikan waktu dan tempat pembuangan, Menumpuk sampah tanpa
inisiatif pengelolaan, Bersikap pasif terhadap kondisi lingkungan.
Berdasarkan analisis menggunakan bagan persepsi Paul A. Bell
dkk., dapat disimpulkan bahwa perilaku masyarakat pengungsian dalam menghadapi
sampah menumpuk tidak terlepas dari kebiasaan yang telah terbentuk sebelumnya.
Kondisi lingkungan pengungsian sebagai stimulus negatif membentuk persepsi
bahwa pengelolaan sampah bukan tanggung jawab individu, sehingga memunculkan
perilaku menelantarkan sampah. Dengan demikian, persoalan sampah di pengungsian
bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah psikologis dan sosial. Upaya
penanganan perlu diarahkan tidak hanya pada penyediaan fasilitas, tetapi juga
pada perubahan persepsi dan kebiasaan masyarakat terhadap sampah.
Daftar Pustaka:
Bell, P.A., Greene, T.C., Fisher, J.D. & Baum, A. (2001). Environmental
psychology. 5th Ed. Harcourt College Publishers.
Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29. https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo
& Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.







0 komentar:
Posting Komentar