Senin, 10 November 2025

Pengaruh Bank Sampah Terhadap Perilaku Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Kepedulian Lingkungan

 

Esai ke-1 Meringkas Jurnal
Mutiara Ramadani Putri
24310410061
Psikologi Reguler
Dr., Dra. Arundati Shinta M.A. 


Topik

Perilaku Pengelolaan Limbah Rumah Tangga, Kekhawatiran Lingkungan.

Sumber

Ahmad, S & Samidjo, J (2020). Pengaruh Bank Sampah Terhadap Perilaku Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Kepedulian Lingkungan di Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Tahun 2019. Indonesian Journal of Geography Education 1 (1), 33-45.

Permasalahan

Masih banyak masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat karena tidak tahu bagaimana cara mengelola sampah rumah tangga yang baik dan benar.

Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui pengaruh keberadaan Bank Sampah terhadap perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga di Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Metode

Penelitian kualitatif dan pengumpulan data kuantitatif. Penelitian dilakukan oleh seluruh nasabah Bank Sampah berjumlah 71 nasabah, sampel yang digunakan 60 responden.

Isi

Sampah merupakan sesuatu yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Menurut undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS), sampah di definisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang terbentuk padat. Terbagi menjadi tiga jenis : sampah rumah tangga sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus dll dan sampah spesifik sampah yang mengandung bahan beracun, sampah yang timbul akibat bencana.

Mekanisme Bank Sampah

a. Pemilahan sampah rumah tangga

Nasabah harus memiliki dan memilah sampah untuk disetorkan ke bank sampah.

b. Penyetoran sampah ke Bank Sampah

Waktu penyetoran sampah berbeda-beda sesuai dengan kesepakatan bank sampah tersebut.

c. Penimbangan

Sampah yang sudah di setor kemudian di timbang, berat sampah yang bisa disetor biasanya sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan.

d. Pencatatan

Petugas bank sampah akan mencatat jenis dan bobot sampah setelah tahapan menimbangan.

e. Pengangkutan

Sampah yang sudah terkumpul, ditimbang, dan dicatat akan di angkut oleh pengepul yang sudah ditunjuk oleh bank sampah dibawa ke tempat pengolahan sampah berikutnya.

Tindakan pengelolaan sampah diterapkan melalui 3R, Reduce yang artinya mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang yang tidak terlalu kita butuhkan, reuse yang artinya memakai dan memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru, Recyle artinya mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru.

Hasil

Adanya bank sampah manfaat Desa Batur Agung mempengaruhi perilaku pengelolaan sampah rumah tangga. Dapat diukur dari ranah kognisi (pengetahuan), afeksi (sikap) dan psikomotorik (tindakan). Dari ranah kognisi sebanyak 54 responden (90%) dalam kategori sangat tinggi selain memiliki pemahaman dan dasar-dasar tentang pengertian sampah organic dan anorganic, terbukti dari hasil wawancara, sebagaian besar responden juga dapat mempraktikkan ilmu yang didapat dari kegiatan bank sampah. Dari ranah afeksi (sikap) termasuk kategori tinggi hasil angket 58 responden (97%) sangat peduli dan sadar menjaga lingkungan. Sedangkan ranah psikomotorik (tindakan) 40% responden (67%) dalam kategori sangat tinggi responden menyetorkan sampah ke bank sampah dan tidak membuang sampah di saluran irigasi atau membakarnya. Sesuai dengan hasil wawancara responden, responden juga melakukan kegiatan 3R (Reduce, Reuse, dan Recyle).

Diskusi

Bank sampah manfaat Desa Baturagung memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap perilaku pengelolaan sampah rumah tangga dan kepedulian lingkungan masyarakat.

 



0 komentar:

Posting Komentar