|
Topik |
Perilaku Pengelolaan Limbah Rumah Tangga, Kekhawatiran Lingkungan. |
|
Sumber |
Ahmad, S & Samidjo, J (2020). Pengaruh Bank Sampah Terhadap
Perilaku Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Kepedulian Lingkungan di Desa
Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Tahun 2019. Indonesian Journal
of Geography Education 1 (1), 33-45. |
|
Permasalahan |
Masih banyak masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat
karena tidak tahu bagaimana cara mengelola sampah rumah tangga yang baik dan
benar. |
|
Tujuan Penelitian |
Untuk mengetahui pengaruh keberadaan Bank Sampah terhadap perilaku
masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga di Desa Baturagung, Kecamatan
Gubug, Kabupaten Grobogan. |
|
Metode |
Penelitian kualitatif dan pengumpulan data kuantitatif. Penelitian
dilakukan oleh seluruh nasabah Bank Sampah berjumlah 71 nasabah, sampel yang
digunakan 60 responden. |
|
Isi |
Sampah merupakan sesuatu yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Menurut undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS), sampah di definisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang terbentuk padat. Terbagi menjadi tiga jenis : sampah rumah tangga sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus dll dan sampah spesifik sampah yang mengandung bahan beracun, sampah yang timbul akibat bencana. Mekanisme Bank Sampah a. Pemilahan sampah rumah tangga Nasabah harus memiliki dan memilah sampah untuk disetorkan ke bank
sampah. b. Penyetoran sampah ke Bank Sampah Waktu penyetoran sampah berbeda-beda sesuai dengan kesepakatan bank
sampah tersebut. c. Penimbangan Sampah yang sudah di setor kemudian di timbang, berat sampah yang
bisa disetor biasanya sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan. d. Pencatatan Petugas bank sampah akan mencatat jenis dan bobot sampah setelah
tahapan menimbangan. e. Pengangkutan Sampah yang sudah terkumpul, ditimbang, dan dicatat akan di angkut
oleh pengepul yang sudah ditunjuk oleh bank sampah dibawa ke tempat
pengolahan sampah berikutnya. Tindakan pengelolaan sampah diterapkan melalui 3R, Reduce yang
artinya mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang yang tidak
terlalu kita butuhkan, reuse yang artinya memakai dan memanfaatkan kembali
barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru, Recyle
artinya mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru. |
|
Hasil |
Adanya bank sampah manfaat Desa Batur Agung mempengaruhi perilaku
pengelolaan sampah rumah tangga. Dapat diukur dari ranah kognisi
(pengetahuan), afeksi (sikap) dan psikomotorik (tindakan). Dari ranah kognisi
sebanyak 54 responden (90%) dalam kategori sangat tinggi selain memiliki
pemahaman dan dasar-dasar tentang pengertian sampah organic dan anorganic,
terbukti dari hasil wawancara, sebagaian besar responden juga dapat
mempraktikkan ilmu yang didapat dari kegiatan bank sampah. Dari ranah afeksi
(sikap) termasuk kategori tinggi hasil angket 58 responden (97%) sangat
peduli dan sadar menjaga lingkungan. Sedangkan ranah psikomotorik (tindakan)
40% responden (67%) dalam kategori sangat tinggi responden menyetorkan sampah
ke bank sampah dan tidak membuang sampah di saluran irigasi atau membakarnya.
Sesuai dengan hasil wawancara responden, responden juga melakukan kegiatan 3R
(Reduce, Reuse, dan Recyle). |
|
Diskusi |
Bank sampah manfaat Desa Baturagung memberikan pengaruh positif yang
signifikan terhadap perilaku pengelolaan sampah rumah tangga dan kepedulian
lingkungan masyarakat. |







0 komentar:
Posting Komentar