Nim : 24310410206
Rivew jurnal
Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah di bank sampah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pengelola Bank Sampah Panca Daya di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Latar belakang penelitian adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di bank sampah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara (dengan pengelola, fasilitator, dan nasabah), serta dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dan Proses Pemberdayaan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah di Bank Sampah Panca Daya menggunakan lima tahapan proses pemberdayaan yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan:
Pemungkinan (Enabling): Tahap awal yang dilakukan pengelola bank sampah adalah penyadaran melalui kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya bank sampah, jenis-jenis sampah, manfaat sampah, dan cara pengolahannya. Tujuannya adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah.
Penguatan (Empowering): Pengelola bank sampah memberikan edukasi dan pelatihan kepada nasabah, khususnya dalam hal pemilahan sampah rumah tangga dan pembuatan kerajinan tangan (daur ulang) dari sampah non-organik.
Perlindungan (Protecting): Pengelola memberikan rasa aman dan jaminan kepada nasabah berupa dukungan pengembangan hasil keterampilan (kerajinan) dan membantu nasabah dalam memasarkannya, sehingga nilai ekonomis dari sampah dapat dirasakan.
Penyokongan (Supporting): Pengelola memfasilitasi dan mendorong nasabah agar mampu mengembangkan potensi diri mereka, baik melalui kegiatan pengelolaan sampah maupun aktivitas lainnya.
Pemeliharaan (Sustaining): Tahap pemeliharaan bertujuan agar program bank sampah dan hasil pemberdayaan berlangsung secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan terus melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan kelembagaan bank sampah.
Kesimpulan: Proses pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Bank Sampah Panca Daya telah berjalan melalui lima tahapan pemberdayaan, yang dimulai dari penyadaran hingga pemeliharaan. Keberadaan bank sampah ini tidak hanya mengatasi masalah sampah lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat (aspek ekonomi) dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri mereka (aspek sosial).







0 komentar:
Posting Komentar