Selasa, 11 November 2025

Merawat Ruang Bersama: Kolaborasi Multipihak dalam Pengelolaan Sampah di Ruang Publik Kota


                      Essai ke-1 Meringkas Jurnal

             


                    Esai Ke-1 Psikologi Lingkungan 

          Dosen Pengampu Dr. Arundati Shinta, M. A
                        Ratu Sabinawangi Nauli H
                            NIM. 2431041020
                                     Kelas A
                            Fakultas Psikologi
                Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
 



Judul

Kolaborasi Komunitas, Pelaku Usaha, dan Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah di Ruang Publik Kota

Abstrak

Pengelolaan sampah di ruang publik masih menjadi tantangan bagi banyak daerah. Walaupun fasilitas tempat sampah telah disediakan, penumpukan sampah tetap terjadi karena kurangnya koordinasi dan rasa tanggung jawab bersama. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pola pengelolaan sampah di ruang publik serta menilai peran komunitas, pelaku usaha, dan pemerintah dalam menciptakan pengelolaan yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antar pihak berpengaruh signifikan dalam meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi pengunjung. Ketika komunitas hadir sebagai penggerak sosial dan pemerintah bertindak sebagai fasilitator, pengelolaan sampah dapat berjalan lebih konsisten.

Pendahuluan

Pengelolaan sampah di ruang publik seringkali terhambat oleh tingginya aktivitas masyarakat yang tidak diimbangi dengan kesadaran lingkungan. Taman kota, area kuliner, dan ruang rekreasi menjadi tempat dengan volume sampah yang terus meningkat. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan tempat sampah atau petugas kebersihan, tetapi juga dengan pola perilaku dan koordinasi antar pihak yang menggunakan ruang tersebut.

Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah kurang efektifnya penanganan sampah di ruang publik akibat minimnya kerja sama antara komunitas lokal, pelaku usaha, dan pemerintah. Padahal, menurut Wulandari dan Hapsari (2022), keterlibatan multipihak dapat memperkuat sistem pengelolaan lingkungan. Hal senada juga ditegaskan oleh Nugroho (2021) yang menyebut bahwa keberhasilan pengelolaan sampah di area terbuka lebih dipengaruhi oleh koordinasi sosial dibanding sekadar penambahan sarana fisik.

Tujuan penelitian

mengidentifikasi pola penanganan sampah di ruang publik,

menganalisis peran komunitas dan pelaku usaha dalam upaya pengurangan sampah,

menilai peran pemerintah dalam memfasilitasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Metode penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi langsung di ruang publik pada jam ramai dan lengang, serta melalui wawancara dengan pengunjung, pedagang, petugas kebersihan, dan anggota komunitas lingkungan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sampah menjadi lebih tertata ketika komunitas lokal terlibat menyusun dan melaksanakan kegiatan rutin seperti kampanye kesadaran, kerja bakti, dan edukasi ringan kepada pengunjung. Pelaku usaha cenderung lebih disiplin mengelola sampah jualannya ketika terdapat aturan yang disepakati bersama. Pemerintah berperan penting dalam menyediakan sarana dan mendukung keberlanjutan program melalui regulasi dan pendampingan. Dengan adanya kolaborasi tersebut, volume sampah yang berserakan dapat berkurang, dan kebersihan ruang publik lebih terjaga.

Pembahasan

Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di ruang publik memiliki dimensi sosial yang kuat. Keberadaan fasilitas semata tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan kesadaran pengguna ruang. Komunitas memainkan peran sebagai penggerak budaya kepedulian lingkungan, pelaku usaha bertindak sebagai pengelola sampah yang mereka hasilkan, sementara pemerintah menjadi penopang utama dalam penyediaan infrastruktur dan kebijakan. Ketika relasi ini berjalan seimbang, ruang publik tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga menjadi ruang sosial yang mendukung peningkatan kesadaran ekologis masyarakat.

Kesimpulan

Pengelolaan sampah di ruang publik membutuhkan kolaborasi yang terstruktur dan berkelanjutan. Peran komunitas, pelaku usaha, dan pemerintah saling melengkapi dalam membangun kepedulian dan kedisiplinan bersama. Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, ruang publik dapat terjaga kebersihannya dan menjadi ruang yang nyaman serta sehat bagi masyarakat.


0 komentar:

Posting Komentar