Belajar
Praktik Pengelolaan Sampah: Pengalaman Kunjungan TPST Randu Alas
Oleh : Iqbal Fahri
Alfarisyi | 24310410012 | SPSJ
Dosen Pembimbing : Dr. Shinta Arundita
Yogyakarta sedang krisis sampah, pada tahun 2023, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan ditutup karena kapasitasnya telah mencapai batas maksimum. Penutupan ini menyebabkan terhentinya alur pembuangan sampah dari berbagai wilayah, sehingga memicu masyarakat membuang sampah secara sembarangan di lingkungan sekitar, pinggir jalan, hingga pinggir pantai dan kawasan sungai.
Pada
Sabtu, 18 Oktober 2025, mahasiswa psikologi kelas reguler dan kelas karyawan
Universitas Proklamasi 45 melakukan kunjungan ke TPST Randu Alas. Hasil dari kunjungan
tersebut mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang berharga seputar pengelolaan
sampah.
Keresahan
beberapa masyarakat meningkat hingga pada akhirnya memunculkan solusi dengan
membangun TPST Randu Alas. Ada beberapa protokol yang harus dipatuhi oleh warga
agar sampahnya diterima di antaranya, sampah botol beling, botol plastik, sisa
makanan, kardus-kardus, dan kertas-kertas harus dipisah. Konsep yang diterapkan
tersebut sangat terstruktur dengan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah-sampah
botol akan dikumpulkan sesuai dengan merek, kemudian akan dikembalikan ke
perusahaan produksi air tersebut. Sampah sisa-sisa makanan yang diterima di TPST memiliki aturan, yaitu tidak
mudah membusuk atau masih belum diserang Belatung, kemudian akan dijual ke para
peternak ikan, ayam, dan bebek.
TPST Randu Alas sebelum mengalami over load masih memiliki sistem yang sangat memadai. Sebelumnya, memiliki kolam lele, magot, pembuatan pupuk organis, bahkan pembuatan ecoenzym. Sangat disayangkannya banyak warga yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, bahkan ditegur pun tidak ada kesadaran. Akhirnya para pekerja TPST Randu Alas memutuskan untuk tetap menerimanya namun beberapa konsep dihilangkan atau dialihkan.
Kesimpulannya,
bahwa jika belum bisa bertanggung jawab dengan sampah kita sendiri maka jangan
mengonsumsi makanan atau barang yang menimbulkan penumpukan sampah. Hal ini,
agar membangun kesadaran diri, yang mana jika tidak dapat mengelola sampah dari
hasil barang atau makanan yang dikonsumsi maka jangan membelinya, sampai bisa mengelolanya.






0 komentar:
Posting Komentar