Selasa, 11 November 2025

UTS Psikologi Lingkungan


Mutiara Ramadani Putri 

24310410061

Psikologi Lingkungan

Dr., Dra. Arundati Shinta M.A. 



Perumahan yang kumuh seperti di foto, sebagian mahasiswa termasuk saya mungkin tidak mau tinggal di perumahan tersebut karena menurut saya perumahan tersebut merupakan perumahan yang kumuh yang tidak layak untuk di tempati. Tetapi jika saya harus tinggal di perumahan tersebut dalam kondisi yang mendesak saya mungkin akan tinggal di perumahan tersebut tetapi saya akan merenovasi seperti mengecet ulang, membersihkan tembok yang lumutan. Saya akan membuat tempat itu senyaman mungkin untuk saya tempati. Skema persepsi menurut Paull A. Bell individu dibagi menjadi 2 dalam batas optimal dan diluar batas optimal. Batas optimal yaitu dimana individu bisa persepsikan apa yang ia liat dengan apa yang pernah ia alami. Dia mungkin pernah tinggal di tempat yang kumuh sehingga ketika ia harus tinggal ditempat yang kumuh ia akan merasa nyaman. Diluar batas optimal yaitu apabila situasi baru yang dihadapi individu ternyata sangat berbeda dengan situasi-situasi yang pernah dialaminya, misal orang tersebut belum pernah tinggal di lingkungan yang kumuh dan ia harus tinggal disitu itu akan membuatnya stres sehingga ia berusaha mengatasi stres tersebut (coping behavior), ketika orang tersebut sukses menghadapi stres maka ia telah melakukan adaptasi (penyesuaian diri, mengubah diri agar sesuai dengan dirinya) Contoh perilaku adaptasi ia merenovasi tempat tersebut sesuai dengan dirinya. Apabila pengalaman berhasil mengatasi stres ini terjadi berulang-ulang, maka toleransi individu terhadap kegagalan menjadi rendah. Namun apabila gejala individu mengatasi stres mengubah lingkungan tersebut seperti apa yang ia inginkan ternyata gagal dan bila kegagalan itu berulang kali terjadi, maka kondisi tersebut merupakan kondisi individu menyakinkan dirinya bahwa ia memang tidak mampu atau tidak berdaya.


Patimah A.S., Shinta, A. & Amin Al -Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret 23-29


 

0 komentar:

Posting Komentar