Rabu, 04 Maret 2026

Kritik terhadap Kebijakan Pembakaran Sampah dalam Perspektif Hirarki Pengelolaan Limbah

 

Kritik terhadap Kebijakan Pembakaran Sampah dalam Perspektif Hirarki Pengelolaan Limbah

 



Nama Mahasiswa       : Aditya Pratama

NIM                            : 24310410045

Mata Kuliah               : Psikologi Lingkungan

Dosen Pengampu       : Dr. Arundati Shinta M.A.

Tanggal Terbit            : 4 Maret 2026

 

Permasalahan sampah di Indonesia semakin meningkat setiap tahun dan menjadi isu lingkungan yang serius. Data dari berbagai laporan menunjukkan bahwa volume sampah terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin praktis dan instan (Mahartin, 2023). Penggunaan plastik sekali pakai, kemasan berlapis, serta budaya belanja daring turut mempercepat produksi sampah rumah tangga. Sayangnya, peningkatan jumlah sampah ini tidak selalu diimbangi dengan sistem pengelolaan yang memadai. Banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengalami kelebihan kapasitas, bahkan beberapa sudah tidak mampu lagi menampung sampah baru. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mencari solusi cepat dan instan, salah satunya dengan membangun incinerator atau pembangkit listrik tenaga sampah.

Pembakaran sampah memang terlihat efektif karena dapat mengurangi volume sampah dalam waktu singkat dan menghasilkan energi listrik. Namun, jika ditinjau dari konsep hirarki pengelolaan limbah menurut Chowdhury et al. (2014), langkah tersebut bukanlah prioritas utama. Hirarki pengelolaan limbah menempatkan pencegahan (prevention) sebagai strategi terbaik dan paling disarankan. Artinya, fokus utama seharusnya adalah mencegah timbulnya sampah sejak awal, bukan langsung mengolahnya setelah menumpuk. Pencegahan dapat dilakukan melalui perubahan gaya hidup, seperti membawa tas belanja sendiri, menggunakan botol minum isi ulang, memilih produk dengan kemasan ramah lingkungan, serta menghindari barang sekali pakai.

Setelah prevention, tahap berikutnya adalah reduce, yaitu mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah. Reduce menekankan pengendalian konsumsi agar tidak berlebihan. Masyarakat didorong untuk membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Tahap selanjutnya adalah reuse dan recycle. Reuse berarti menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, sedangkan recycle berarti mendaur ulang sampah menjadi produk baru yang bernilai guna. Strategi-strategi ini berada di tingkat atas hirarki karena lebih ramah lingkungan dan mendorong tanggung jawab bersama. Sementara itu, energy recovery dan disposal ditempatkan di urutan bawah karena dianggap sebagai pilihan terakhir jika upaya sebelumnya tidak dapat dilakukan.

Permasalahan yang muncul dalam teks soal adalah adanya anggapan bahwa pembakaran sampah melalui incinerator merupakan strategi yang paling disarankan karena menghasilkan energi. Pandangan ini perlu dikritisi. Dalam hirarki limbah, pembakaran termasuk kategori energy recovery yang berada di bagian bawah prioritas. Meskipun dapat menghasilkan listrik, proses pembakaran tetap menghasilkan emisi gas rumah kaca dan residu abu yang berpotensi mencemari udara serta tanah jika tidak dikelola dengan baik. Selain itu, ketergantungan pada incinerator bisa membuat masyarakat kurang terdorong untuk mengurangi sampah dari sumbernya karena merasa semua sampah akan “diselesaikan” oleh teknologi.

Berbagai penelitian nasional dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle) lebih berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan pembakaran. Pengelolaan berbasis masyarakat seperti TPS 3R terbukti mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan. Program bank sampah juga membantu meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi warga. Edukasi sejak tingkat rumah tangga menjadi faktor kunci, karena pemilahan sampah yang baik akan mempermudah proses daur ulang dan mengurangi sampah residu.

Oleh karena itu, solusi yang lebih tepat adalah memperkuat strategi di bagian atas hirarki, bukan langsung menuju pembakaran. Pemerintah perlu meningkatkan edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah sejak dini, mewajibkan produsen mengurangi kemasan plastik melalui kebijakan tanggung jawab produsen, mengembangkan bank sampah dan TPS 3R di setiap wilayah, serta memberikan insentif bagi rumah tangga yang aktif melakukan pengurangan sampah. Incinerator sebaiknya hanya digunakan untuk sampah residu yang benar-benar tidak dapat didaur ulang. Jika terlalu bergantung pada pembakaran, dikhawatirkan perubahan perilaku masyarakat tidak akan terjadi, padahal perubahan perilaku adalah kunci utama pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Berikut adalah bagan sederhana hirarki pengelolaan limbah:

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa solusi jangka panjang permasalahan sampah bukanlah dengan menghilangkannya melalui pembakaran, tetapi dengan mencegah dan menguranginya sejak awal. Perubahan perilaku masyarakat memang tidak mudah, namun inilah strategi yang paling ramah lingkungan dan berkelanjutan.

 

Daftar Pustaka

Awaludin, A. A., Atoilah, E. M., Suliyawati, E., Daniati, E., Permana, G. G. S., & Melliasany, N. (2021). Pendidikan kesehatan tentang cara pengolahan sampah di lingkungan masyarakat di Desa Citangtu Kecamatan Wanaraja Garut. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dedikasi, 2(1), 9–12.

Chowdhury, A.H., Mohammad, N., Ul Haque, Md.R., & Hossain, T. (2014). Developing 3Rs strategy for waste management in the urban areas of Bangladesh. IOSR Journal of Environmental Science, Toxicology and Food Technology, 8(5), 09-18.

Mahartin, T. L. (2023). Waste management plan with reduce, reuse, recycle (3R) method. Journal of Sustainability, Society, and Eco-Welfare, 1(1). https://doi.org/10.61511/jssew.v1i1.2023.181

Setiyawan, E., & Nurwati, U. (2023). Model pengelolaan tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS 3R). Koaliansi: Cooperative Journal, 2(2).

0 komentar:

Posting Komentar