Kritik
terhadap Kebijakan Pembakaran Sampah dalam Perspektif Hirarki Pengelolaan
Limbah
Nama Mahasiswa : Aditya Pratama
NIM : 24310410045
Mata Kuliah : Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta M.A.
Tanggal Terbit : 4 Maret
2026
Permasalahan sampah
di Indonesia semakin meningkat setiap tahun dan menjadi isu lingkungan yang
serius. Data dari berbagai laporan menunjukkan bahwa volume sampah terus
bertambah seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta perubahan pola
konsumsi masyarakat yang semakin praktis dan instan (Mahartin, 2023).
Penggunaan plastik sekali pakai, kemasan berlapis, serta budaya belanja daring
turut mempercepat produksi sampah rumah tangga. Sayangnya, peningkatan jumlah
sampah ini tidak selalu diimbangi dengan sistem pengelolaan yang memadai.
Banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengalami kelebihan kapasitas, bahkan
beberapa sudah tidak mampu lagi menampung sampah baru. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mencari solusi
cepat dan instan, salah satunya dengan membangun incinerator atau pembangkit
listrik tenaga sampah.
Pembakaran sampah memang
terlihat efektif karena dapat mengurangi volume sampah dalam waktu singkat dan
menghasilkan energi listrik. Namun, jika ditinjau dari konsep hirarki pengelolaan limbah menurut
Chowdhury et al. (2014), langkah tersebut bukanlah prioritas utama. Hirarki
pengelolaan limbah menempatkan pencegahan (prevention) sebagai strategi terbaik
dan paling disarankan. Artinya, fokus utama seharusnya adalah mencegah
timbulnya sampah sejak awal, bukan langsung mengolahnya setelah menumpuk.
Pencegahan dapat dilakukan melalui perubahan gaya hidup, seperti membawa tas
belanja sendiri, menggunakan botol minum isi ulang, memilih produk dengan
kemasan ramah lingkungan, serta menghindari barang sekali pakai.
Setelah prevention, tahap berikutnya adalah reduce, yaitu mengurangi penggunaan
barang yang berpotensi menjadi sampah. Reduce
menekankan pengendalian konsumsi agar tidak berlebihan. Masyarakat didorong
untuk membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Tahap selanjutnya adalah reuse dan recycle. Reuse berarti
menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, sedangkan recycle berarti mendaur ulang sampah
menjadi produk baru yang bernilai guna. Strategi-strategi ini berada di tingkat
atas hirarki karena lebih ramah lingkungan dan mendorong tanggung jawab
bersama. Sementara itu, energy recovery
dan disposal ditempatkan di urutan bawah karena dianggap sebagai pilihan
terakhir jika upaya sebelumnya tidak dapat dilakukan.
Permasalahan yang
muncul dalam teks soal adalah adanya anggapan bahwa pembakaran sampah melalui
incinerator merupakan strategi yang paling disarankan karena menghasilkan
energi. Pandangan ini perlu dikritisi. Dalam hirarki limbah, pembakaran
termasuk kategori energy recovery
yang berada di bagian bawah prioritas. Meskipun dapat menghasilkan listrik,
proses pembakaran tetap menghasilkan emisi gas rumah kaca dan residu abu yang
berpotensi mencemari udara serta tanah jika tidak dikelola dengan baik. Selain
itu, ketergantungan pada incinerator bisa membuat masyarakat kurang terdorong
untuk mengurangi sampah dari sumbernya karena merasa semua sampah akan
“diselesaikan” oleh teknologi.
Berbagai penelitian
nasional dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa pendekatan 3R (reduce,
reuse, recycle) lebih berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan pembakaran.
Pengelolaan berbasis masyarakat seperti TPS 3R terbukti mampu mengurangi volume
sampah yang masuk ke TPA secara signifikan. Program bank sampah juga membantu
meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi warga. Edukasi
sejak tingkat rumah tangga menjadi faktor kunci, karena pemilahan sampah yang
baik akan mempermudah proses daur ulang dan mengurangi sampah residu.
Oleh karena itu,
solusi yang lebih tepat adalah memperkuat strategi di bagian atas hirarki,
bukan langsung menuju pembakaran. Pemerintah perlu meningkatkan edukasi
masyarakat tentang pemilahan sampah sejak dini, mewajibkan produsen mengurangi
kemasan plastik melalui kebijakan tanggung jawab produsen, mengembangkan bank
sampah dan TPS 3R di setiap wilayah, serta memberikan insentif bagi rumah
tangga yang aktif melakukan pengurangan sampah. Incinerator sebaiknya hanya digunakan untuk sampah
residu yang benar-benar tidak dapat didaur ulang. Jika terlalu bergantung pada
pembakaran, dikhawatirkan perubahan perilaku masyarakat tidak akan terjadi,
padahal perubahan perilaku adalah kunci utama pengelolaan sampah yang
berkelanjutan. Berikut adalah bagan sederhana hirarki pengelolaan limbah:
Dari uraian tersebut
dapat disimpulkan bahwa solusi jangka panjang permasalahan sampah bukanlah
dengan menghilangkannya melalui pembakaran, tetapi dengan mencegah dan
menguranginya sejak awal. Perubahan perilaku masyarakat memang tidak mudah,
namun inilah strategi yang paling ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Daftar
Pustaka
Awaludin, A. A.,
Atoilah, E. M., Suliyawati, E., Daniati, E., Permana, G. G. S., &
Melliasany, N. (2021). Pendidikan kesehatan tentang cara pengolahan sampah di
lingkungan masyarakat di Desa Citangtu Kecamatan Wanaraja Garut. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dedikasi,
2(1), 9–12.
Chowdhury, A.H.,
Mohammad, N., Ul Haque, Md.R., & Hossain, T. (2014). Developing 3Rs
strategy for waste management in the urban areas of Bangladesh. IOSR Journal of Environmental Science,
Toxicology and Food Technology, 8(5), 09-18.
Mahartin, T. L.
(2023). Waste management plan with reduce, reuse, recycle (3R) method. Journal of Sustainability, Society, and
Eco-Welfare, 1(1). https://doi.org/10.61511/jssew.v1i1.2023.181
Setiyawan, E.,
& Nurwati, U. (2023). Model pengelolaan tempat pengolahan sampah reduce
reuse recycle (TPS 3R). Koaliansi:
Cooperative Journal, 2(2).







0 komentar:
Posting Komentar